DARURAT KEBAKARAN: 113 / (0759) 551001
Layanan 24 Jam Kepulauan Mentawai, Sumbar

Profil Dinas Pemadam Kebakaran

Mengenal lebih dekat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai — sejarah, tugas, fungsi, serta komitmen kami dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat di 4 pulau Mentawai.

Identitas Instansi

  • Nama Resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kep. Mentawai
  • Nama Singkat Damkar Kep. Mentawai
  • Alamat Jl. Poros Tuapejat, Sipora
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Kode Pos 25771
  • Telepon (0759) 551001
  • Email [email protected]
Tentang Kami

Instansi Perlindungan Kebakaran di Kepulauan Mentawai

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan kebakaran, termasuk pemadaman, penyelamatan (rescue), dan pencegahan kebakaran.

Berbeda dengan wilayah daratan, Damkar Mentawai menghadapi tantangan geografis unik berupa 4 pulau utama yang terpisah oleh lautan, sehingga membutuhkan armada laut dan koordinasi lintas pulau dalam setiap operasi.

Armada Laut & Darat
Rescue Maritim
4 Pulau Terlayani
Siaga 24 Jam
Sambutan Kepala Dinas

Pesan dari Pimpinan

Sambutan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

★ KADAMKAR
Kepala Dinas
Sambutan Kepala Dinas

Yulianus Siburian, S.Sos

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, website resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat hadir sebagai media informasi dan komunikasi bagi masyarakat di 4 pulau Mentawai.

Sebagai kabupaten kepulauan dengan tantangan geografis yang unik, Damkar Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan (rescue) — baik di darat maupun di laut — guna memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Mentawai.

Kami percaya bahwa pencegahan adalah langkah terbaik. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di setiap pulau menjadi prioritas utama kami, didukung oleh tim profesional dan armada yang siap beroperasi 24 jam.

Yulianus Siburian, S.Sos Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kep. Mentawai
Sejarah

Perjalanan Sejarah Damkar Mentawai

Lebih dari satu dekade mengabdi untuk melindungi masyarakat di 4 pulau Kepulauan Mentawai dari bahaya kebakaran.

2005

Cikal Bakal Unit Damkar

Pembentukan unit pemadam kebakaran di bawah BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan 1 unit mobil pompa sederhana untuk melayani Pulau Sipora.

2010

Pembentukan Dinas Mandiri

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan resmi dibentuk sebagai dinas mandiri terpisah dari BPBD, dengan kantor pusat di Tuapejat, Sipora.

2014

Penambahan Armada Laut

Pengadaan kapal pemadam kebakaran pertama untuk menjangkau wilayah antar pulau dan operasi rescue maritim di perairan Mentawai.

2018

Posko Lintas Pulau

Pembangunan posko dan pos jaga di 4 pulau utama: Siberut, Sipora, Pagai Utara, dan Pagai Selatan untuk memperpendek waktu respon.

2026

Transformasi Digital

Transformasi digital layanan dengan sistem pelaporan online, aplikasi darurat, dan koordinasi lintas pulau berbasis teknologi komunikasi modern.

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Landasan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perlindungan kebakaran.

Tugas Pokok

Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan kebakaran yang menjadi kewenangan daerah kepulauan.

  • Menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
  • Melaksanakan penyelamatan (rescue) darat dan maritim
  • Memberikan edukasi dan pelatihan kebakaran
  • Menerbitkan rekomendasi teknis proteksi kebakaran

Fungsi Utama

Penyelenggaraan fungsi teknis dan administratif dalam pelaksanaan tugas pokok Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

  • Perumusan kebijakan teknis bidang damkar
  • Penyelenggaraan operasional pemadaman & rescue
  • Pelaksanaan inspeksi keselamatan bangunan
  • Pembinaan dan pengawasan sistem proteksi kebakaran
  • Koordinasi lintas pulau dalam operasi darurat
Landasan Hukum

Dasar Hukum

Landasan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

UU No. 23 Tahun 2014

Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.

Permendagri No. 46 Tahun 2019

Tentang Standar Nasional Penyelenggaraan Pemadam Kebakaran sebagai acuan pelayanan damkar di seluruh Indonesia.

Perda Kab. Kep. Mentawai

Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Perbup Mentawai

Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Fasilitas & Armada

Fasilitas dan Armada Kami

Didukung oleh fasilitas modern dan armada lengkap — termasuk kapal pemadam — untuk memberikan pelayanan terbaik di wilayah kepulauan.

8

Unit Mobil Damkar

Armada pemadam kebakaran darat

3

Kapal Pemadam

Armada rescue & pemadam laut

5

Posko & Pos Jaga

Tersebar di 4 pulau utama

60+

Personel Terlatih

Petugas profesional & bersertifikat

Prestasi

Prestasi & Penghargaan

Pengakuan atas dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kepulauan.

2025

Penghargaan Damkar Terbaik Tingkat Provinsi Sumbar

Atas prestasi dalam penyelenggaraan pemadam kebakaran dan inovasi pelayanan publik di wilayah kepulauan.

2024

Juara 1 Lomba Rescue Maritim Nasional

Kejuaraan kompetensi rescue maritim tingkat nasional yang diselenggarakan di Jakarta.

2023

Penghargaan Pelayanan Publik Prima

Dari Kementerian PAN-RB atas inovasi pelayanan darurat kebakaran lintas pulau di wilayah kepulauan.

Ingin Tahu Lebih Lanjut?

Kunjungi halaman lain untuk informasi lebih detail mengenai visi misi, struktur organisasi, dan tugas fungsi kami.